Reviu Kurikulum Program Studi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Mengacu pada OBE

Pada tanggal 28-29 April 2024, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengadakan rapat penting untuk meninjau kurikulum Program Studi Ilmu Komunikasi yang mengacu pada Objective Based Education (OBE) di University Hotel Sambilegi Sleman Yogyakarta. Acara ini dihadiri oleh Kepala Program Studi (Kaprodi) Ilmu Komunikasi, seluruh kaprodi dari berbagai program studi di UIN Sunan Kalijaga, serta mendapatkan pendampingan dari Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) UIN Sunan Kalijaga.

OBE adalah pendekatan kurikulum yang berfokus pada capaian pembelajaran (outcomes) yang diharapkan dari mahasiswa setelah menyelesaikan program studi. Pendekatan ini berbeda dengan kurikulum tradisional yang lebih berorientasi pada input (seperti konten materi kuliah). Dalam OBE, desain dan pelaksanaan kurikulum didasarkan pada kompetensi spesifik yang diinginkan dari lulusan, sehingga relevan dengan kebutuhan dunia kerja dan masyarakat​ ​.

Rapat reviu kurikulum ini bertujuan untuk memastikan bahwa kurikulum yang ada dapat menghasilkan lulusan yang kompeten dan siap bersaing di pasar kerja global. Kaprodi Ilmu Komunikasi, bersama dengan kaprodi lainnya, berdiskusi untuk menyelaraskan kurikulum dengan prinsip-prinsip OBE, yang meliputi:
Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK): Evaluasi kompetensi yang dimiliki mahasiswa setelah mengikuti mata kuliah tertentu. Proses ini dilakukan setiap semester dan digunakan untuk mengukur capaian pembelajaran keseluruhan.
Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL): Evaluasi yang mengidentifikasi kompetensi yang dicapai mahasiswa saat lulus. Ini termasuk penilaian visual yang dapat digunakan untuk memberikan gambaran kemampuan lulusan kepada pihak eksternal.
Serta, Program Educational Objective (PEO): Evaluasi terhadap lulusan setelah beberapa tahun bekerja untuk memastikan bahwa kompetensi yang diberikan selama masa studi relevan dan berguna dalam karir mereka.

Proses reviu melibatkan diskusi intensif yang difasilitasi oleh LPM UIN Sunan Kalijaga. LPM memberikan pendampingan teknis dan metodologis untuk memastikan bahwa semua aspek kurikulum dievaluasi secara menyeluruh dan sesuai dengan standar OBE. Beberapa poin penting yang dibahas dalam rapat ini meliputi:
Penyesuaian Kurikulum: Menyesuaikan kurikulum agar lebih fleksibel dan adaptif terhadap perubahan kebutuhan industri dan teknologi.
Metode Pengajaran: Mengembangkan metode pengajaran yang berpusat pada mahasiswa, di mana dosen berperan sebagai fasilitator yang membantu mahasiswa mencapai kompetensi yang ditargetkan.
Evaluasi Berkelanjutan: Mengimplementasikan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa capaian pembelajaran tetap relevan dan up-to-date.

LPM UIN Sunan Kalijaga memberikan panduan dan alat untuk melakukan evaluasi kurikulum berbasis OBE. Pendampingan ini meliputi workshop, pelatihan, dan sesi konsultasi untuk kaprodi dan dosen. LPM juga membantu dalam menyusun dokumen-dokumen yang diperlukan untuk proses akreditasi dan evaluasi eksternal.

Rapat reviu kurikulum yang berlangsung selama dua hari ini merupakan langkah penting bagi Program Studi Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan relevansi lulusannya di pasar kerja global. Dengan mengadopsi pendekatan OBE, diharapkan lulusan program studi ini akan lebih siap menghadapi tantangan dunia kerja yang semakin kompleks dan dinamis.

Komitmen UIN Sunan Kalijaga untuk terus meningkatkan mutu pendidikan dan melakukan inovasi kurikulum adalah bagian dari upaya untuk mencapai visinya sebagai universitas yang berkelas dunia. Dukungan penuh dari LPM dan kolaborasi aktif dari seluruh kaprodi menunjukkan bahwa universitas ini siap untuk terus maju dan beradaptasi dengan perkembangan zaman​​.