AMI Penelitian dan PKM dilaksanakan di Prodi. Ilmu Komunikasi

Jajaran FISHUM dan Auditor LPM
Program Studi Ilmu Komunikasi untuk persiapan Akreditasi dan perbaikan secara sistemik berencana dan berkelanjutan, mengikuti Proses Audit Mutu Internal yang dilakukan LPM (08/06). AMI adalah proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di perguruan tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. AMI merupakan salah satu langkah untuk mengetahui kesesuaian standar dengan pelaksanaan yang telah dilakukan pada berbagai aspek yang telah ditetapkan. Program Studi diwakili Kaprodi dan Sekprodi serta PSMP dan auditor AMI dari LPM UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta; Dr.Mansyur ,M.Ag, Nira Nurwulandari, M.Pd, dengan aktivitas mengaudit proses pengujian yang sistematik, mandiri dan terdokumentasi untuk memastikan pelaksanaan kegiatan di Perguruan Tinggi sesuai prosedur dan hasilnya telah sesuai dengan standar untuk mencapai tujuan institusi. Audit Mutu ini diharapkan agar Program Studi Ilmu Komunikasi
bahwa sistem manajemen bidang Penelitian/PKM yang diterapkan oleh iProgram Studi Ilmu Komunikasitelah sesuai atau memenuhi standar yang telah ditetapkan dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.